Senin, 16 November 2020

REMAJA ANTI KORUPSI

 Korupsi di Sekitar Kita

Hampir setiap hari kita mendengar pembicaraan orang, membaca artikel disurat kabar, atau melihat tayangan di televisi mengenai korupsi. Korupsi sedang menjadi ‘selebriti’ baru yang terus menerus dibicarakan dimana-mana. Korupsi biasanya dihubungkan dengan kolusi dan nepotisme sehingga muncul istilah KKN alias korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Kasus KKN terjadi di mana-mana baik di kantor, instansi pemerintah, bahkan di institusi pendidikan. KKN seolah sudah membudaya di tengah masyarakat. Pelakunya kebanyakan justru orang-orang yang mestinya menjadi tokoh dan teladan moral bagi masyarakat. Mereka adalah para pejabat, pengusaha, politisi, karyawan, dan dalam takaran tertentu juga terjadi pada para pelajar/mahasiswa. Kadang-kadang kasusnya sulit dibuktikan, ada yang dihukum ringan, ada yang dihukum berat, bahkan ironisnya banyak juga yang lolos dari jerat hukum. Inilah yang terjadi di negeri ini, penggerogotan dan perusakan bangsa oleh para anak bangsa sendiri.

Maraknya korupsi dari tahun ke tahun hingga membudaya dalam perilaku kehidupan berbangsa dan bernegara kita sungguh menjadi keprihatinan banyak pihak. Keprihatinan itu muncul dalam bentuk demo entahdari elemen mahasiswa atau dari masyarakat luas, seperti lembaga, swadaya masyarakat (LSM). Mengapa korupsi dapat terjadi? Mungkin orang bertanya, bukankah Indonesia itu sebuah bangsa yang masyarkatnya pemeluk agama semua? Bagaimana tindak amoral yang hanya memperkaya diri, egois, tidak solider semacam korupsi ini bisa terjadi? Bahkan bagaimana korupsi itu telah begitu membudaya dengan aneka ragam bentuk dan cara, bagaimana ‘uang amplop’ menjadi alat yang ampuh untuk melicinkan segala urusan? Mungkin kita tidak percaya bahwa Indonesia menduduki rangking 3 dalam kasus tingginya tingkat korupsi tahun 2003.

Ibn Khaldun pada abad ke-14 menyatakan bahwa akar penyebab korupsi adalah nafsu untuk hidup mewah di kalangan kelompok yang berkuasa. Untuk menutup pengeluaran yang membengkak akibat hidup mewah itulah kelompok tersebut melakukan tindak korupsi. Bung Hatta telah memperkenalkan istialh ‘budaya korupsi’ 40 tahun yang lalu dan Prof. Husain Alatas (Malaysia) menulis buku ‘Sociology of Corruption’ (di Indonesia) mengenai perilaku korupsi yang cenderung mengalami perluasan dan melanda semua bidang kehidupan bangsa. Penegakan hukum sudah tidak mampu lagi memberantas korupsi dan kekuasaan imperatif itupun tak berdaya jika dihadapkan pada kekuatan besar kolusi. Oleh karena itu, korupsi lebih dipandang sebagai budaya atau ‘culture’ daripada aspek yuridis formalnya. ‘budaya’ disini bukalah dalam pengertian sistem nilai melainkan lebih mengenai cara berfikir, cara bertindak, cara bersikap, cara berelasi antar orang dalam masyarakat.


 

 

1.   Pengertian dan Indikasi Korupsi

Istilah korupsi berasal dari bahasa latin ‘coruptio’ atau ‘corruptus’ yang berarti kerusakan atau kebobrokan. Dalam bahasa Yunani, ‘corruptio’ berarti perbuatan yang tidak baik, buruk, curang, dapat disuap, tidak bermoral, menyimpangdari kesucian, melanggar norma-norma agama material, mental, dan umum. Pemahaman di atas merupakan pengertian yang sangat sederhana, yang tidak dapat dijadikan tolok ukur untuk menilai perbuatan korupsi itu sendiri. Lubis dan Scott menyebutkan bahwa dalam arti hukum, korupsi adalah tingkah laku yang menguntungkan kepentingan diri sendiri dengan merugikan orang lain, yang dilakukan oleh pejabat pemerintah yang langsung melanggar batas-batas hukum.

Unsur-unsur korupsi adalah:

  1. Tindakan melawan hukum.
  2. Menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi, kelompok atau golongan.
  3. Merugikan negara baik secara langsung maupun tidak langsung.
  4. Dilakukan oleh pejabat publik/penyelenggara atau masyarakat.

 

Berdasarkan pengertian tentang korupsi di atas dapat disimpulkan bahwa korupsi merupakan suatu perbuatan melawan hukum, yang secara langsung maupun tidak langsung dapat merugikan perekonomian dan keuangan negara, yang dari segi materiil perbuatan itu dipandang sebagai perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai keadilan masyarakat.

Indikasi terjadinya korupsi menurut Darmaatmaja (2006 hal.2) adalah adanya sikap tidak jujur, mengambil milik orang lain yang bukan haknya, berpura-pura, menipu, memalsu, menyembunyikan, menyelewengkan, dan menyalahgunakan wewenang. Dalam kehidupan sehari-hari, kita dapat melihat, merasakan, mengalami, dan bahkan menjalani tindakan-tindakan yang berhubungan dengan indikasi korupsi tersebut. Beberapa contoh sederhana adalah sebagai berikut:

  1. Sikap tidak jujur
  2. Sengaja memanipulasi laporan keuangan untuk mengambil sebagian uang anggaran yang dilebihkan tersebut.
  3. Berbohong kepada orang lain untuk menutupi kesalahannya.
  4. Sengaja mempersiapkan sontekan untuk digunakan pada saat ulangan atau ujian.
  5. Mengambil milik orang lain yang bukan haknya
  6. Sengaja memotong gaji bawahan untuk kepentingan pribadi dengan alasan potongan pendapatan.
  7. Sengaja mengambil milik orang lain/mencuri.
  8. Sengaja datang kerja terlambat dan mendahului pulang.
  9. Sikap berpura-pura
  10. Mengaku sakit padahal hanya ingin membolos kerja/sekolah.
  11. Mengecoh teman atau atasan dengan bersikap baik, padahal ia sedang merencanakan suatu kejahatan.
  12. Berpenampilan alim dan suci padahal sering merugikan dan menyakiti perasaan orang lain.
  13. Sikap menipu
  14. Sengaja melanggar kata dan janjinya pada orang lain demi keuntungan pribadi.
  15. Sengaja melanggar kesepakatan yang telah disetujui sebelumnya sehingga merugikan pihak lain.
  16. Menyembunyikan
  17. Sengaja menyembunyikan data yang benar untuk mrnghindari pemeriksaan.
  18. Menyembunyikan barang milik kantor/sekolah untuk digunakan sendiri.
  19. Menyelewengkan
  20. Sengaja mengalihkan dana dari tujuan semula untuk kepentingan diri.
  21. Sengaja tidak melakukan pekerjaan yang seharusnya menjadi tugasnya.
  22. Menyalahgunakan
  23. Sengaja menggunakan jabatan dan wewenangnya untuk mengatur segala sesuatu demi keuntungan pribadi.
  24. Sengaja mengangkat pegawai baru atau menempatkan seseorang dari kalangan yang ia sukai/kenal pada posisi tertentu demi keuntungan pribadi dan kelompoknya.

 

2.   Jenis Tindakan Korupsi

Korupsi terhadap sesama masyarakat

Beberapa tindakan yang digolongkan sebagai korupsi terhadap sesama di masyarakat pada umumnya adalah:

  1. Tindakan curang saat mengerjakan soal ulangan atau ujian yang dilakukan beberapa pelajar dan mahasiswa.
  2. Skripsi, ijazah, dan gelar dapat dibeli.
  3. ‘mafia peradilan’, yaitu kalah atau menangnya suatu perkara di pengadilan dapat diperjualbelikan.
  4. Laporan pertanggung jawaban fiktif (rekayasa).
  5. Tindakan ‘asal bapak senang’ (ABS), ‘tahu sama tahu’ (TST), ‘asli tapi palsu’ (ASPAL). Semua hal direkayasa dan dibuat secara bersama-sama demi keuntungan pribadi atau kelompok.
  6. Tindakan ‘uang suap, uang semir, uang pelicin, uang tembak’ yang digunakan untuk melancarkan urusan tertentu.

 

 

Korupsi terhadap Tuhan

Kita seharusnya menaati perintah Tuhan Yang Maha Esa dan menjauhi larangan-Nya dengan sepenuh hati. Namun, benarkah kita demikian? Perhatikan kenyataan ini.

  1. Kasih yang kita berikan lebih utama bukan kepada Tuhan ttapi kepada ‘siapa atau apa’ sehingga seolah-olah Tuhan dinomor duakan dan dilupakan.
  2. Aturan waktu untuk berdo’a dan beribadah kepada Tuhan belum dilakukan sebagaimana mestinya, tata caranya pun dilanggar sehingga tidak hikmat dan tidak kusuk.
  3. Karunia Tuhan yang selama ini kita terima seperti ilmu, kepandaian, keterampilan, kekayaan, atau kelebihan-kelebihan lain seharusnya dibagikan kepada sesama yang membutuhkan. Namun kenyataannya, hanyalah untuk kepentingan diri (individualis dan egois) dan bahkan untuk berbuat sesuatu yang tidak wajar (berfoya-foya ditengah penderitaan orang lain).

 

3.   Membangun Sikap Anti Korupsi

Dari pengalaman sering terjadi bahwa korupsi tidak lagi dipermasahkan sebagai perbuatan tercela, tetapi sebagai masalah partisipasi sosial atau tuntutan perubahan sosial dan dapat disebut sebagai sindrom anomali. Artinya, orang atau pejabat itu tahu korupsi jahat, tercela, aib, dosa, merugikan negara, dan sebagainya tetapi tetap saja dilakukan. Bahkan bagi mereka yang tidak ikut melakukan korupsi seringkali justru malah tersingkir dari kelompok yang melakukan korupsi. Ini yang seringkali disebutkan bahwa korupsi telah begitu membudaya dikalangan masyarakat. Kelompok yang anti korupsi justru hidup nyaman. Idealnya, pada level pemberantasan budaya korupsi perlu kelompok anti korupsi yang lebih besar lagi. Tidak cukup hanya kelompok kecil yang melawan budaya budaya itu, melainkan perlu kelompok tandingan yang jauh lebih besar lagi untuk membangun gerakan anti korupsi.

Oleh karena itu, perlu adanya penghayatan anti korupsi dan upaya membangun budaya anti korupsi yang dapat diwujudkan melalui kesadaran akan beberapa hal.

  1. Korupsi adalah budaya sesaat karena dipicu oleh konsumerisme, nepotisme, dan egoisme.
  2. Membangun budaya nati korupsi adalah membangun sistem baru yang lebih mewujudkan watak sosial demi kebersamaan, solidaritas, dan bahkan keadilan sosial.

 

4.   Remaja Anti Korupsi

Setelah kita memahami berbagai bentuk korupsi di atas, bagaimana sebaiknya kita bersikap? Sikap yang terbaik adalah mulai dari diri sendiri untuk tidak ikut terlibat didalamnya. Bila memungkinkan, kita dapat ikut berperan dalam mengurangi dan memerangi korupsi yang terjadi.

Sebagai remaja dan pelajar penerus bangsa, kita harus berani berikrar untuk tidak ikut melakukan korupsi dalam bentuk atau cara apapun. Misalnya, kita dapat memulainya dengan cara:

  1. Meningkatkan kadar keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Ingatlah, korupsi dalam bentuk apapun dan sekecil apapun adalah perbuatan dosa.
  3. Semakin mendekatkan diri kepada Tuhan
  4. Tuhan melihat apa saja yang kita pikirkan, bicarakan, dan kerjakan.
  5. Ikut serta membina hubungan antar anggota keluarga yang harmonis, rukun, terbuka, saling menghargai, peduli, menghormati, menjaga, dan membina kebersamaan sejati
  6. Keluarga yang menjalin kemesraan antar anggota keluarga akan membuat seisi rumah kerasan dan tidak ingin berbuat sesuatu yang mencoreng nama baik keluarga.
  7. Keluarga adalah ‘surga kecil’ di dunia
  8. Bersama rekan dan teman hendaknya saling menjaga dan membimbing agar tetap hidup di jalan yang lurus, baik, dan benar.
  9. Tidak mencontek atau melakukan perbuatan curang lainnya
  10. Saling mengajak untuk melakukan kegiatan yang positif dan berguna
  11. Belajar bersama atau bekerja dalam tim kerja akan membuahkan produktivitas dan pencapaian prestasi secara jujur dan terbuka
  12. Memiliki nilai-nilai kehidupan yang cukup untuk memperkuat diri sehingga menjadi pribadi yang tegak, tegas, dan berprinsip sesuai suara hati/hati nurani
  13. Tidak mudah tergoda untuk berbuat salah dan dosa
  14. Ikuti suara hati yang paling dalam
  15. Memiliki perasaan dan kesadaran akan pentingnya menjaga harga diri, mampu dengan bijak menerima dan mengolah realita kehidupan
  16. Tidak mencoba-coba tindakan yang berbahaya.
  17. Harga diri yang terjaga adalah bukti bahwa kita mengakui bahwa kita diciptakan oleh Tuhan dengan sungguh amat baik
  18. Tantangan dan rupa-rupa kesulitan hidup adalah batu ujian yang harus dilewati dengan hati yang tenang.
  19. Memiliki kemampuan untuk menahan diri sehingga mampu mengendalikan diri
  20. Hati-hati, tawaran untuk menyeleweng itu ada dimana-mana dan oleh banyak pihak dengan berbagai kepentingan dan alasan.
  21. Rayuan yang manis dan janji-janji yang menggiurkan akan menjadi jerat yang mengerikan.
  22. Tetap teguh dan kuat
  23. Bersosialisasi dan bekerja sama dengan orang yang potensial untuk membangun kebaikan dan mutu kehidupan
  24. Aktif dalam kegiatan kelompok keagamaan atau aktif dalam kelompok studi atau aktif dalam kegiatan pelayanan sosial/kesetiakawanan
  25. Bersama mereka akan memberi makna kehidupan bagi diri sendiri dan orang lain
  26. Akan terjauh dari pemikiran yang tidak baik.

 

 

Sumber : https://sitimaimunah88.wordpress.com/2016/09/16/bimbingan-dan-konseling-2/

 

38 komentar:

  1. Nama :Gusti Raihan
    Kelas :X TP 1
    Absen :14

    BalasHapus
  2. Nama:Dian Saputra
    Kelas:X TP 1
    Absen:8

    BalasHapus
  3. NAMA : ARIL SYAHBANDI
    KELAS : X TP 1
    ABSEN : 5

    BalasHapus
  4. Nama : Antholin chua hokkin
    Kelas : X TP 1
    absen : 3

    BalasHapus
  5. Nama : Robby Apta Abeltian
    Kelas : X TP1
    Absen : 31

    BalasHapus
  6. Nama : Robby Apta Abeltian
    Kelas : X TP1
    Absen : 31

    BalasHapus
  7. Nama : Zenda Peter Al-adhim
    Kelas : X TP 1
    Absen : 35

    BalasHapus
  8. Nama:Nabil Nurachmadi
    Kelas:X TP1
    Absen:24

    BalasHapus
  9. Nama : David Abedsen
    Kelas : X TP 1
    Absen : 7

    BalasHapus
  10. Nama : Aariz Hafid
    Kelas : X TP 1
    Absen :1

    BalasHapus
  11. Nama : Eka Setiyo Pamuji
    Kelas : X TP1
    Absen :10

    BalasHapus
  12. Nama:Rizki Rahmadan
    Kelas:X Tp 1
    Absen:30

    BalasHapus
  13. Nama: Fajar Akbar
    Kelas: X TP 1
    Absen: 11

    BalasHapus
  14. Nama:Aldiko Tofero
    Kelas:XTP1
    Absen:02

    BalasHapus
  15. Nama:M.septyan jamal
    Kelas:XTP 1
    absen:23

    BalasHapus
  16. Nama : Luthfi kurniawan
    Kelas: XTP1
    absen: 18

    BalasHapus
  17. Nama : Jayadi setiono
    Kelas :XTP1
    Absen : 17

    BalasHapus
  18. Nama : Hardian Nurrasyid
    Kelas: XTP1
    Absen: 15

    BalasHapus
  19. Nama : Vichas Bhadai Khan
    Kelas : X TP1
    Absen : 34

    BalasHapus
  20. Nama : Novi Andi Ramadhan
    Kelas : X TP1
    Absen : 25

    BalasHapus
  21. nama : Rama Satria
    kelas : X TP1
    absen : 27

    BalasHapus
  22. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  23. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  24. Nama : Arya legowo
    Kelas : XI TP 2
    Absen :03

    BalasHapus
  25. Nama: Bima Eka Putra Prayudha
    Kelas: XI TP 2
    Absen:06

    BalasHapus
  26. Nama:Taufik Akbar
    Kelas:XI TP2
    Absen:30

    BalasHapus
  27. Nama: Mohamad Fathur Rohman
    Kelas: Xl TP2
    Absen: 19

    BalasHapus
  28. Nama:Fransiskus Ariyadi
    Kelas:XI TP2
    Absen:10

    BalasHapus
  29. Nama:Dendi Kurniawan
    Kelas: XI TP2
    Absen : 7

    BalasHapus
  30. Nama:Merdi Tri Wahyuda
    Kelas:XI TP2
    Absen:17

    BalasHapus
  31. Nama: walsudi
    Kelas : XI.TP2
    No absen: 32

    BalasHapus
  32. Nama:Muhammad fajar saputra
    Kelas:XI TP2
    Absen:22

    BalasHapus
  33. Nama: MUHAMMAD ILHAM ARRIZQI
    Kelas: XI TP2
    Absen: 22

    BalasHapus
  34. Nama:Arda Saputra
    Kelas:XI TP2
    Absen:1

    BalasHapus
  35. Nama:Riko Tri Apriyanto
    Kelas:XI TP 2
    Absen:27

    BalasHapus
  36. Nama:Refaldi
    Kelas:XI TP2
    Absen:25

    BalasHapus

Silahkan Absen dikomentar ini dengan Format Nama Lengkap dan Kelas.