Korupsi di Sekitar Kita
Hampir setiap hari kita mendengar pembicaraan orang, membaca artikel
disurat kabar, atau melihat tayangan di televisi mengenai korupsi. Korupsi
sedang menjadi ‘selebriti’ baru yang terus menerus dibicarakan dimana-mana.
Korupsi biasanya dihubungkan dengan kolusi dan nepotisme sehingga muncul
istilah KKN alias korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Kasus KKN terjadi di
mana-mana baik di kantor, instansi pemerintah, bahkan di institusi pendidikan.
KKN seolah sudah membudaya di tengah masyarakat. Pelakunya kebanyakan justru
orang-orang yang mestinya menjadi tokoh dan teladan moral bagi masyarakat.
Mereka adalah para pejabat, pengusaha, politisi, karyawan, dan dalam takaran
tertentu juga terjadi pada para pelajar/mahasiswa. Kadang-kadang kasusnya sulit
dibuktikan, ada yang dihukum ringan, ada yang dihukum berat, bahkan ironisnya
banyak juga yang lolos dari jerat hukum. Inilah yang terjadi di negeri ini,
penggerogotan dan perusakan bangsa oleh para anak bangsa sendiri.
Maraknya korupsi dari
tahun ke tahun hingga membudaya dalam perilaku kehidupan berbangsa dan
bernegara kita sungguh menjadi keprihatinan banyak pihak. Keprihatinan itu
muncul dalam bentuk demo entahdari elemen mahasiswa atau dari masyarakat luas,
seperti lembaga, swadaya masyarakat (LSM). Mengapa korupsi dapat terjadi?
Mungkin orang bertanya, bukankah Indonesia itu sebuah bangsa yang masyarkatnya
pemeluk agama semua? Bagaimana tindak amoral yang hanya memperkaya diri, egois,
tidak solider semacam korupsi ini bisa terjadi? Bahkan bagaimana korupsi itu
telah begitu membudaya dengan aneka ragam bentuk dan cara, bagaimana ‘uang
amplop’ menjadi alat yang ampuh untuk melicinkan segala urusan? Mungkin kita
tidak percaya bahwa Indonesia menduduki rangking 3 dalam kasus tingginya
tingkat korupsi tahun 2003.
Ibn Khaldun pada abad
ke-14 menyatakan bahwa akar penyebab korupsi adalah nafsu untuk hidup mewah di
kalangan kelompok yang berkuasa. Untuk menutup pengeluaran yang membengkak
akibat hidup mewah itulah kelompok tersebut melakukan tindak korupsi. Bung
Hatta telah memperkenalkan istialh ‘budaya korupsi’ 40 tahun yang lalu dan
Prof. Husain Alatas (Malaysia) menulis buku ‘Sociology of Corruption’
(di Indonesia) mengenai perilaku korupsi yang cenderung mengalami perluasan dan
melanda semua bidang kehidupan bangsa. Penegakan hukum sudah tidak mampu lagi
memberantas korupsi dan kekuasaan imperatif itupun tak berdaya jika dihadapkan
pada kekuatan besar kolusi. Oleh karena itu, korupsi lebih dipandang sebagai
budaya atau ‘culture’ daripada aspek
yuridis formalnya. ‘budaya’ disini bukalah dalam pengertian sistem nilai
melainkan lebih mengenai cara berfikir, cara bertindak, cara bersikap, cara
berelasi antar orang dalam masyarakat.
1. Pengertian
dan Indikasi Korupsi
Istilah korupsi
berasal dari bahasa latin ‘coruptio’ atau ‘corruptus’ yang berarti kerusakan atau
kebobrokan. Dalam bahasa Yunani, ‘corruptio’ berarti
perbuatan yang tidak baik, buruk, curang, dapat disuap, tidak bermoral,
menyimpangdari kesucian, melanggar norma-norma agama material, mental, dan
umum. Pemahaman di atas merupakan pengertian yang sangat sederhana, yang tidak
dapat dijadikan tolok ukur untuk menilai perbuatan korupsi itu sendiri. Lubis
dan Scott menyebutkan bahwa dalam arti hukum, korupsi adalah tingkah laku yang
menguntungkan kepentingan diri sendiri dengan merugikan orang lain, yang
dilakukan oleh pejabat pemerintah yang langsung melanggar batas-batas hukum.
Unsur-unsur korupsi adalah:
- Tindakan melawan hukum.
- Menggunakan fasilitas negara
untuk kepentingan pribadi, kelompok atau golongan.
- Merugikan negara baik secara
langsung maupun tidak langsung.
- Dilakukan oleh pejabat
publik/penyelenggara atau masyarakat.
Berdasarkan pengertian tentang korupsi
di atas dapat disimpulkan bahwa korupsi merupakan suatu perbuatan melawan
hukum, yang secara langsung maupun tidak langsung dapat merugikan perekonomian
dan keuangan negara, yang dari segi materiil perbuatan itu dipandang sebagai
perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai keadilan masyarakat.
Indikasi terjadinya
korupsi menurut Darmaatmaja (2006 hal.2) adalah adanya sikap tidak jujur,
mengambil milik orang lain yang bukan haknya, berpura-pura, menipu, memalsu,
menyembunyikan, menyelewengkan, dan menyalahgunakan wewenang. Dalam kehidupan
sehari-hari, kita dapat melihat, merasakan, mengalami, dan bahkan menjalani
tindakan-tindakan yang berhubungan dengan indikasi korupsi tersebut. Beberapa
contoh sederhana adalah sebagai berikut:
- Sikap tidak jujur
- Sengaja memanipulasi laporan
keuangan untuk mengambil sebagian uang anggaran yang dilebihkan tersebut.
- Berbohong kepada orang lain
untuk menutupi kesalahannya.
- Sengaja mempersiapkan sontekan
untuk digunakan pada saat ulangan atau ujian.
- Mengambil milik orang lain yang
bukan haknya
- Sengaja memotong gaji bawahan
untuk kepentingan pribadi dengan alasan potongan pendapatan.
- Sengaja mengambil milik orang
lain/mencuri.
- Sengaja datang kerja terlambat
dan mendahului pulang.
- Sikap berpura-pura
- Mengaku sakit padahal hanya
ingin membolos kerja/sekolah.
- Mengecoh teman atau atasan
dengan bersikap baik, padahal ia sedang merencanakan suatu kejahatan.
- Berpenampilan alim dan suci
padahal sering merugikan dan menyakiti perasaan orang lain.
- Sikap menipu
- Sengaja melanggar kata dan
janjinya pada orang lain demi keuntungan pribadi.
- Sengaja melanggar kesepakatan
yang telah disetujui sebelumnya sehingga merugikan pihak lain.
- Menyembunyikan
- Sengaja menyembunyikan data
yang benar untuk mrnghindari pemeriksaan.
- Menyembunyikan barang milik
kantor/sekolah untuk digunakan sendiri.
- Menyelewengkan
- Sengaja mengalihkan dana dari
tujuan semula untuk kepentingan diri.
- Sengaja tidak melakukan
pekerjaan yang seharusnya menjadi tugasnya.
- Menyalahgunakan
- Sengaja menggunakan jabatan dan
wewenangnya untuk mengatur segala sesuatu demi keuntungan pribadi.
- Sengaja mengangkat pegawai baru
atau menempatkan seseorang dari kalangan yang ia sukai/kenal pada posisi
tertentu demi keuntungan pribadi dan kelompoknya.
2.
Jenis Tindakan Korupsi
Korupsi terhadap
sesama masyarakat
Beberapa tindakan yang digolongkan
sebagai korupsi terhadap sesama di masyarakat pada umumnya adalah:
- Tindakan curang saat
mengerjakan soal ulangan atau ujian yang dilakukan beberapa pelajar dan
mahasiswa.
- Skripsi, ijazah, dan gelar
dapat dibeli.
- ‘mafia peradilan’, yaitu kalah
atau menangnya suatu perkara di pengadilan dapat diperjualbelikan.
- Laporan pertanggung jawaban
fiktif (rekayasa).
- Tindakan ‘asal bapak senang’
(ABS), ‘tahu sama tahu’ (TST), ‘asli tapi palsu’ (ASPAL). Semua hal
direkayasa dan dibuat secara bersama-sama demi keuntungan pribadi atau
kelompok.
- Tindakan ‘uang suap, uang
semir, uang pelicin, uang tembak’ yang digunakan untuk melancarkan urusan
tertentu.
Korupsi terhadap Tuhan
Kita seharusnya menaati perintah Tuhan
Yang Maha Esa dan menjauhi larangan-Nya dengan sepenuh hati. Namun, benarkah
kita demikian? Perhatikan kenyataan ini.
- Kasih yang kita berikan lebih
utama bukan kepada Tuhan ttapi kepada ‘siapa atau apa’ sehingga
seolah-olah Tuhan dinomor duakan dan dilupakan.
- Aturan waktu untuk berdo’a dan
beribadah kepada Tuhan belum dilakukan sebagaimana mestinya, tata caranya
pun dilanggar sehingga tidak hikmat dan tidak kusuk.
- Karunia Tuhan yang selama ini
kita terima seperti ilmu, kepandaian, keterampilan, kekayaan, atau
kelebihan-kelebihan lain seharusnya dibagikan kepada sesama yang
membutuhkan. Namun kenyataannya, hanyalah untuk kepentingan diri
(individualis dan egois) dan bahkan untuk berbuat sesuatu yang tidak wajar
(berfoya-foya ditengah penderitaan orang lain).
3. Membangun
Sikap Anti Korupsi
Dari pengalaman sering
terjadi bahwa korupsi tidak lagi dipermasahkan sebagai perbuatan tercela,
tetapi sebagai masalah partisipasi sosial atau tuntutan perubahan sosial dan
dapat disebut sebagai sindrom anomali.
Artinya, orang atau pejabat itu tahu korupsi jahat, tercela, aib, dosa,
merugikan negara, dan sebagainya tetapi tetap saja dilakukan. Bahkan bagi
mereka yang tidak ikut melakukan korupsi seringkali justru malah tersingkir
dari kelompok yang melakukan korupsi. Ini yang seringkali disebutkan bahwa
korupsi telah begitu membudaya dikalangan masyarakat. Kelompok yang anti
korupsi justru hidup nyaman. Idealnya, pada level pemberantasan budaya korupsi
perlu kelompok anti korupsi yang lebih besar lagi. Tidak cukup hanya kelompok
kecil yang melawan budaya budaya itu, melainkan perlu kelompok tandingan yang
jauh lebih besar lagi untuk membangun gerakan anti korupsi.
Oleh karena itu, perlu
adanya penghayatan anti korupsi dan upaya membangun budaya anti korupsi yang
dapat diwujudkan melalui kesadaran akan beberapa hal.
- Korupsi adalah budaya sesaat
karena dipicu oleh konsumerisme, nepotisme, dan egoisme.
- Membangun budaya nati korupsi
adalah membangun sistem baru yang lebih mewujudkan watak sosial demi
kebersamaan, solidaritas, dan bahkan keadilan sosial.
4. Remaja
Anti Korupsi
Setelah kita memahami
berbagai bentuk korupsi di atas, bagaimana sebaiknya kita bersikap? Sikap yang
terbaik adalah mulai dari diri sendiri untuk tidak ikut terlibat didalamnya.
Bila memungkinkan, kita dapat ikut berperan dalam mengurangi dan memerangi
korupsi yang terjadi.
Sebagai remaja dan pelajar penerus
bangsa, kita harus berani berikrar untuk tidak ikut melakukan korupsi dalam
bentuk atau cara apapun. Misalnya, kita dapat memulainya dengan cara:
- Meningkatkan kadar keimanan dan
ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Ingatlah, korupsi dalam bentuk
apapun dan sekecil apapun adalah perbuatan dosa.
- Semakin mendekatkan diri kepada
Tuhan
- Tuhan melihat apa saja yang
kita pikirkan, bicarakan, dan kerjakan.
- Ikut serta membina hubungan
antar anggota keluarga yang harmonis, rukun, terbuka, saling menghargai,
peduli, menghormati, menjaga, dan membina kebersamaan sejati
- Keluarga yang menjalin
kemesraan antar anggota keluarga akan membuat seisi rumah kerasan dan
tidak ingin berbuat sesuatu yang mencoreng nama baik keluarga.
- Keluarga adalah ‘surga kecil’
di dunia
- Bersama rekan dan teman
hendaknya saling menjaga dan membimbing agar tetap hidup di jalan yang
lurus, baik, dan benar.
- Tidak mencontek atau melakukan
perbuatan curang lainnya
- Saling mengajak untuk melakukan
kegiatan yang positif dan berguna
- Belajar bersama atau bekerja
dalam tim kerja akan membuahkan produktivitas dan pencapaian prestasi
secara jujur dan terbuka
- Memiliki nilai-nilai kehidupan
yang cukup untuk memperkuat diri sehingga menjadi pribadi yang tegak,
tegas, dan berprinsip sesuai suara hati/hati nurani
- Tidak mudah tergoda untuk
berbuat salah dan dosa
- Ikuti suara hati yang paling
dalam
- Memiliki perasaan dan kesadaran
akan pentingnya menjaga harga diri, mampu dengan bijak menerima dan
mengolah realita kehidupan
- Tidak mencoba-coba tindakan
yang berbahaya.
- Harga diri yang terjaga adalah
bukti bahwa kita mengakui bahwa kita diciptakan oleh Tuhan dengan sungguh
amat baik
- Tantangan dan rupa-rupa
kesulitan hidup adalah batu ujian yang harus dilewati dengan hati yang
tenang.
- Memiliki kemampuan untuk
menahan diri sehingga mampu mengendalikan diri
- Hati-hati, tawaran untuk
menyeleweng itu ada dimana-mana dan oleh banyak pihak dengan berbagai
kepentingan dan alasan.
- Rayuan yang manis dan
janji-janji yang menggiurkan akan menjadi jerat yang mengerikan.
- Tetap teguh dan kuat
- Bersosialisasi dan bekerja sama
dengan orang yang potensial untuk membangun kebaikan dan mutu kehidupan
- Aktif dalam kegiatan kelompok
keagamaan atau aktif dalam kelompok studi atau aktif dalam kegiatan
pelayanan sosial/kesetiakawanan
- Bersama mereka akan memberi
makna kehidupan bagi diri sendiri dan orang lain
- Akan terjauh dari pemikiran
yang tidak baik.
Sumber : https://sitimaimunah88.wordpress.com/2016/09/16/bimbingan-dan-konseling-2/
Nama :Gusti Raihan
BalasHapusKelas :X TP 1
Absen :14
nama : muhammad alief chandra
BalasHapusabsen : 19
Nama:Dian Saputra
BalasHapusKelas:X TP 1
Absen:8
NAMA : ARIL SYAHBANDI
BalasHapusKELAS : X TP 1
ABSEN : 5
Nama : Antholin chua hokkin
BalasHapusKelas : X TP 1
absen : 3
Nama : Robby Apta Abeltian
BalasHapusKelas : X TP1
Absen : 31
Nama : Robby Apta Abeltian
BalasHapusKelas : X TP1
Absen : 31
Nama : Zenda Peter Al-adhim
BalasHapusKelas : X TP 1
Absen : 35
Nama:Nabil Nurachmadi
BalasHapusKelas:X TP1
Absen:24
Nama : David Abedsen
BalasHapusKelas : X TP 1
Absen : 7
Nama : Aariz Hafid
BalasHapusKelas : X TP 1
Absen :1
Nama : Eka Setiyo Pamuji
BalasHapusKelas : X TP1
Absen :10
Nama:Rizki Rahmadan
BalasHapusKelas:X Tp 1
Absen:30
Nama: Fajar Akbar
BalasHapusKelas: X TP 1
Absen: 11
Nama:Aldiko Tofero
BalasHapusKelas:XTP1
Absen:02
Nama:M.septyan jamal
BalasHapusKelas:XTP 1
absen:23
Nama : Luthfi kurniawan
BalasHapusKelas: XTP1
absen: 18
Nama : Jayadi setiono
BalasHapusKelas :XTP1
Absen : 17
Nama : Hardian Nurrasyid
BalasHapusKelas: XTP1
Absen: 15
Nama : Vichas Bhadai Khan
BalasHapusKelas : X TP1
Absen : 34
Nama : Novi Andi Ramadhan
BalasHapusKelas : X TP1
Absen : 25
nama : Rama Satria
BalasHapuskelas : X TP1
absen : 27
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusNama : Arya legowo
BalasHapusKelas : XI TP 2
Absen :03
Nama: Bima Eka Putra Prayudha
BalasHapusKelas: XI TP 2
Absen:06
Nama:Hari Pidie Juliansyah
BalasHapusKelas:XITP2
Nama:Taufik Akbar
BalasHapusKelas:XI TP2
Absen:30
Nama: Mohamad Fathur Rohman
BalasHapusKelas: Xl TP2
Absen: 19
Nama:Fransiskus Ariyadi
BalasHapusKelas:XI TP2
Absen:10
Nama:Dendi Kurniawan
BalasHapusKelas: XI TP2
Absen : 7
Nama:Merdi Tri Wahyuda
BalasHapusKelas:XI TP2
Absen:17
Nama: walsudi
BalasHapusKelas : XI.TP2
No absen: 32
Nama:Muhammad fajar saputra
BalasHapusKelas:XI TP2
Absen:22
Nama: MUHAMMAD ILHAM ARRIZQI
BalasHapusKelas: XI TP2
Absen: 22
Nama:Arda Saputra
BalasHapusKelas:XI TP2
Absen:1
Nama:Riko Tri Apriyanto
BalasHapusKelas:XI TP 2
Absen:27
Nama:Refaldi
BalasHapusKelas:XI TP2
Absen:25